Wednesday, February 21, 2018

Banyak yang Tidak Tahu, Ternyata Dasar Negara Indonesia Bukan Pancasila Tapi Allah


Banyak yang Tidak Tahu, Ternyata Dasar Negara Indonesia Bukan Pancasila Tapi Allah




Apa yang disampaikan oleh Dr. Eggi Sudjana SH MSi dalam talkshow di TV swasta malam itu sangat mengejutkan banyak pihak. Beliau menyebutkan bahwa jika dicermati, ternyata justru negara Indonesia ini secara hukum bukanlah berdasarkan Pancasila. Sebaliknya, di dalam UUD 45 malah ditegaskan bahwa dasar negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dan sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, Tuhan yang dimaksud tidak lain adalah Allah subhanahu wata’ala. Sehingga secara hukum jelas sekali bahwa dasar negara kita ini sebenarnya adalah Islam.
Pernyataan itu muncul saat berdebat dengan Abdul Muqsith yang mewakili kalangan AKK-BB. Saat itu Abdul Muqsith menyatakan bahwa Indonesia bukan negara Islam, bukan berdasarkan Al Qura’n dan Al Hadits, namun berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Mungkin Abdul Muqsith ingin menegaskan bahwa Ahmadiyah boleh saja melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, toh negara kita kan bukan negara Islam, bukan berdasarkan Quran dan Hadits.
Tetapi tiba-tiba Mas Eggi balik bertanya tentang siapa yang bilang bahwa dasar negara kita ini Pancasila? Mana dasar hukumnya kita mengatakan itu?
Abdul Muqsith cukup bingung diserang dengan pertanyaan seperti itu. Rupanya dia tidak siap ketika diminta untuk menyebutkan dasar ungkapan bahwa negara kita ini berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Ketika itulah mas Eggi langsung menyebutkan bahwa yang adalah UUD 45 menyebutkan tentang dasar negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan Pancasila. Sebagaimana yang disebutkan dalam UUD 45 pasal 29 ayat 1.
Jika dipikir-pikir, ada benarnya juga apa yang dikatakan oleh Eggi Sujana itu. Mana teks resmi yang menyebutkan bahwa dasar negara kita ini Pancasila. Kita yang awam ini agak kaget juga mendengar jawaban Eggi.
Entahlah apa ada ahli hukum lain yang bisa menjawabnya. Yang jelas si Abdul Muasith itu hanya bisa diam saja, tanpa bisa menjawab apa yang ditegaskan oleh Eggi Sujana.
Dan rasanya kita memang tidak atau belum menemukan teks resmi yang menyebutkan bahwa dasar negara kita ini Pancasila.
Diskusi itu menjadi menarik, lantaran kita baru saja tersadar bahwa dasar negara kita menurut UUD 45 ternyata bukan Pancasila sebagaimana yang sering kita hafal selama ini sejak SD. Pasal 29 UUD 45 ayat 1 memang menyebutkan begini:
1. Negara berdasar Atas Ketuhanan yang Maha Esa
Lalu siapakah Tuhan yang dimaksud dalam pasal tersebut, jawabannya menurut Eggi adalah Allah SWT. Karena di pembukaan UUD 45 memang telah disebutkan secara tegas tentang kemerdekaan Indonesia yang merupakan berkat rahmat Allah SWT.

Dalam argumentasi mas Eggi, yang namanya batang tubuh dengan pembukaan tidak boleh terpisah-pisah atau berlawanan. Jika dalam batang tubuh yaitu pasal 29 ayat 1 disebutkan bahwa negara Indonesia berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, maka Tuhan itu bukan sekedar Maha Esa, juga bukan berarti tuhannya semua agama. Namun tuhannnya umat Islam, yaitu Allah SWT.
Hal itu lantaran secara tegas Pembukaan UUD 45 menyebutkan lafadz Allah SWT. Dan hal itu tidak boleh ditafsirkan menjadi segala macam Tuhan, bukan asal Tuhan dan bukan tuhan-tuhan buat agama lain. Tuhan Yang Maha Esa di pasal 29 ayat 1 itu harus dipahami oleh rakyat Indonesia sebagai Allah SWT, bukan Yesus, bukan Bunda Maria, bukan Sidharta Gautama, bukan dewa atau pun tuhan-tuhan dalam nama yang lain.
Terlepas apakah nanti ada ahli hukum tata negara yang bisa membantah pemikiran Eggi Sujana itu, yang pasti Abdul Muqsith tidak bisa menjawabnya. Dan pandangan bahwa negara kita ini bukan negara Islam serta tidak berdasarkan Quran dan Sunah, secara jujur harus kita akui harus dikoreksi kembali.
Sebab jika kita lihat latar belakang semangat dan juga sejarah terbentuknya UUD 45 oleh para pendiri negeri ini, nuansa Islam sangat kental. Bahkan ada opsi yang cukup lama untuk menjadikan negara Indonesia ini sebagai negara Islam yang formal.
Bahkan awalnya, sila pertama dari Pancasila itu masih ada tambahan 7 kata, yaitu: dengan menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya.

Namun lewat tipu muslihat dan kebohongan para penguasa, dan tentunya melewati perdebatan yang sangat panjang, 7 kata itu harus dihapuskan. Sekedar memperhatikan kepentingan kalangan Kristen yang merasa keberatan dan main ancam mau memisahkan diri dari NKRI.
Padahal 7 kata itu sama sekali tidak mengusik kepentingan agama dan ibadah mereka. Toh Indonesia ini memang mayoritas muslim, namun betapa lucunya tingkah mereka, tatkala pihak mayoritas mau menetapkan hukum di dalam lingkungan mereka sendiri lewat Pancasila, kok bisa-bisanya orang-orang di luar agama Islam pakai acara protes segala. Padahal apa urusannya mereka dengan 7 kata itu.
Jika dipikir lebih mendalam, betapa tidak etisnya kalangan Kristen saat awal kita mendirikan negara, di mana mereka sudah ikut campur urusan agama lain, yang mayoritas pula. Sampai mereka berani nekat mau memisahkan diri sambil berdusta bahwa Indonesia bagian timur akan segera memisahkan diri kalau 7 kata itu tidak dihapus.
Akhirnya dengan legowo para ulama dan pendiri negara ini menghapus 7 kata itu, demi persatuan dan kesatuan. Tapi apa lacur, air susu dibalas air tuba. Alih-alih bisa duduk rukun dan akur, kalangan Ekstrem Kristen yang didukung kalangan sekuler itu tidak pernah berhenti ingin menyingkirkan Islam dari negara ini.
Dan semangat penyingkiran Islam dari negara semakin menjadi-jadi dengan adanya penekanan asas tunggal di zaman Soeharto. Semua ormas apalagi orsospol wajib berasas Pancasila.
Sesuatu yang di dalam UUD 45 tidak pernah disebut-sebut. Malah yang disebut justru negara ini berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan Tuhan yang dimaksud itu adalah Allah SWT sesuai dengan yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 45.
Jadi sangat tepat jika kalangan sekuler harus sibuk membuka-buka kembali literatur untuk cari-cari argumen yang sekiranya bisa membuat Islam jauh dari negara ini.
Namanya perjuangan, pasti mereka akan terus mencari dan mencari argumen-argumen yang sekiranya bisa dijadikan bahan untuk dijadikan alibi untuk menjauhkan Islam dari negara. Sebab mereka memang sangat alergi dengan Islam. Seolah-olah ajaran Islam itu harus diberantas, atau merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai.
Kita harus mengakui bahwa kalangan sekuler anti Islam itu di negeri ini sangat banyak. Dalam kepala mereka, mungkin lebih baik negara ini menjadi komunis dari pada jadi negara Islam.
Wallahu A’lam.
Oleh: Ahmad Sarwat, Lc
Sumber: kabarmakkah.com

Mengapa Wajah Orang yang Rajin Sholat Tahajud Paling Bagus? Ini Penjelasannya

Mengapa Wajah Orang yang Rajin Sholat Tahajud Paling Bagus? Ini Penjelasannya




Allah telah berfirman, “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya.”(As-Sajdah: 16)
Nabi SAW bersabda, “Laksanakanlah shalat malam, karena shalat malam itu merupakan kebiasaan orang-orang shalih sebelum kalian, merupakan qurbah (mendekatkan diri) kepada Rabb kalian, merupakan ampunan bagi kesalahan-kesalahan dan pencegah dari dosa.” (Diriwayatkan At-Tirmidzi)
Hadist-hadist yang membicarakan tentang keutaman shalat malam sangat banyak. Al-Hasan Al-Bashri berkata, “Saya tak mendapatkan sedikit pun dari ibadah yang lebih berat daripada shalat di tengah malam.”
Ada seseorang bertanya kepadanya, “Mengapa wajah orang-orang yang rajin shalat tahajjud paling bagus?” Dia menjawab, “Karena mereka suka menyendiri dengan Ar-Rahman (Allah), lalu Dia memberikan sebagian dari cahaya-Nya kepada mereka.”
Faktor-faktor yang Bisa Membantu Bangun Malam
Memang bangun di tengah malam itu bukanlah perkara yang mudah, kecuali orang yang telah diberi taufiq untuk bangun malam sekalipun dengan cara-cara yang amat sederhana. Faktor-faktor yang bisa membantu untuk bangun malam ini ada yang zhahir dan ada yang batin. Faktor-faktor yang zhahir adalah:

  1. Jangan terlalu banyak makan. Sebagian ulama berkata, “Hai orang-orang yang menghendaki jalan kepada Allah, janganlah kalian makan banyak, sehingga minum banyak dan tidur banyak, lalu penyesalan kalian pun banyak.”
  2. Jangan membebani diri dengan pekerjaan-pekerjaan yang berat lagi banyak.
  3. Jangan meninggalkan kebiasaan tidur siang, karena tidur siang bisa membantu bangun malam.
  4. Jangan berselimut.
Adapun faktor-faktor batin yang bisa membantu untuk bangun malam adalah:
  1. Membersihkan hati untuk tidak menganggu sesama orang muslim, membersihkan hati dari bid’ah dan berpaling dari urusan-urusan keduniaan yang sifatnya hanya pelengkap.
  2. Ketakutan di dalam hati karena merasa harapannya akan pupus.
  3. Mengetahui keutamaan shalat malam.
  4. Yang paling penting adalah kecintaan kepada Allah dan ketakutan iman, dengan suatu keyakinan bahwa apabila dia shalat malam, berarti dia bermunajat kepada Allah, merasakan kehadiran-Nya, sehingga membuatnya untuk terus-menerus bermunajat kepada-Nya sepanjang shalat malam.
Abu Sulaiman Rahimahullah berkata, “Orang-orang yang mendirikan shalat malam lebih nyaman pada malam harinya daripada orang-orang yang bercanda ria di tempatnya bercanda. Andaikan tidak ada waktu shalat malam, mereka merasa tidak ada gunanya hidup di dunia.”
Di dalam “Shahih Muslim” disebutkan dari Nabi SAW, beliau bersabda,
“Sesungguhnya pada malam hari itu ada saat yang tidak dilalui orang muslim yang memohon suatu kebaikan kepada Allah pada saat itu, melainkan Dia memberikan kebaikan itu kepadanya, dan yang demikian itu berlaku setiap malam.” (Diriwayatkan Muslim)
Menghidupkan waktu malam itu ada beberapa tingkatan:
  1. Menghidupkan seluruh malam. Yang demikian itu pernah diriwayatkan dan sebagian orang-orang salaf.
  2. Menghidupkan separoh malam. Yang demikian itu juga diriwayatkan dari sebagian orang-orang salaf. Cara yang paling baik ialah tidur pada sepertiga malam yang pertama dan seperenam terakhir.
  3. Bangun pada sebagian malam. Caranya tidur separoh malam yang pertama dan seperenam yang terakhir. Ini merupakan cara yang dilakukan Daud a.s. Di dalam “Ash-Shahihain” disebutkan,
    “Shalat yang paling dicintai Allah adalah shalatnya Daud. Beliau tidur pada separuh malam (yang pertama), bangun pada sepertiganya dan tidur seperenamnya (yang terakhir).” (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim).
    Tidur pada saat akhir malam sangat bagus untuk menghilangkan sisa rasa kantuk pada keesokan hairnya dan agar wajah tidak terlihat pucat.
  4. Bangun pada seperenam atau seperlimanya. Yang baik adalah pada paroh yang terakhir.
  5. Tidak memastikan kapan waktunya, karena mungkin seseorang akan mengalami kesulitan untuk memastikan kapan bangunnya. Ada dua cara untuk tingkatan ini:
    1. Mendirikan shalat pada awal malam. Jika rasa kantuk sudah menyerang, maka dia tidur. Jika pada     tengah malam bangun, dia pun bisa shalat lagi, atau jika memang masih mengantuk dia meneruskan tidurnya.
      Cara seperti ini juga dilakukan segolongann orang-orang salaf. Di dalam “Ash-Shahihain” disebutkan dari hadits Anas, dia berkata, “Selagi kami menginginkan melihat Rasulullah mendirikan sebagian malam, tentu kami bisa melihat beliau dan selagi kami menginginkan melihat beliau tidur, tentu kami bisa melihat beliau.”
      Umar bin Al-Khathab biasa mendirikan shalat malam kapan pun waktu yang dikehendakinya. Tetapi apabila bangunnya pada akhir malam, maka dia membangunkan keluarganya, serta berkata, “Shalat, shalat…!”
    2. Tidur pada awal malam, lalu apabila terbangun dan dirasa tidurnya sudah cukup, dia shalat malam pada sisa malamnya itu.
  6. Mendirikan shalat malam kapan pun waktunya, cukup empat rakat atau dua rakaat saja. Diriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Shalatlah dari sebagian waktu malam, shalatlah empat rakaat, shalatlah dua rakaat.” (Diriwayatkan Al-Baihaqi).
    Dalam hadist lain disebutkan, “Barangsiapa bangun dari sebagian waktu malam dan membangukan istrinya lalu keduanya shalat dua rakaat bersama-sama, maka keduanya dimasukkan pada malam itu dalam golongan orang-orang yang banyak berdzikir kepada Allah, laki-laki maupun perempuan.” (Diriwayatkan Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban). 
    Thalhah bin Musharrif biasa membangunkan keluarganya untuk shalat malam, dengan berkata, “Shalatlah dua rakaat, karena shalat di tengah malam itu bisa menyingkirkan dosa.”
Inilah beberapa cara membagi waktu malam. Maka hendaklah seorang hamba memilih untuk dirinya mana yang lebih mudah dia lakukan, jika sulit bangun pada tengah malam. Tetapi setidak-tidaknya dia jangan sampai lupa menghidupkan waktu antara shalat maghrib dan shalat isya’ serta waktu sahur.
Sumber: syahida.com

Hukum Lelaki Berambut Panjang Dalam Islam

Hukum Lelaki Berambut Panjang Dalam Islam




Sesungguhnya memanjangkan rambut adalah sunnah. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad rahimahullah taala : memanjangkan rambut itu adalah sunnah, seandainya kita mampu pasti kita sudah memanjangkannya. Akan tetapi hal ini perlu penjagaan dan perhatian.
Ibnu Qayyim dalam kitabnya (Zadul Maad) berkata: Rasulullah tidak diketahui membotak kepala, kecuali dalam ibadah (haji dan umrah).
Sesungguhnya sudah datang hadis-hadis sahih yang menerangkan akan sifat (model) rambut Rasulullah Alaihi as-sholatu was-sallam. Di dalam kitab (Al-Mughni), dikatakan:
“Dan rambut manusia itu disukai seperti model rambut Nabi Sholallahu alaihi wa sallam, apabila panjang sampai ke bahu, dan apabila pendek sampai ke cuping telinganya. Kalau dipanjangkan tidak apa-apa. Imam Ahmad telah menyatakan seperti itu.
Sesungguhnya memanjangkan rambut itu mesti mempunyai beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya :
  • Ikhlas karena Allah Taala, dan mengikuti petunjuk Rasul, supaya mendapatkan balasan dan pahala.
  • Dalam memanjangkan rambut tersebut, hendaknya tidak menyerupai wanita, sehingga dia melakukan apa yang dilakukan wanita terhadap rambutnya, dari jenis dandanan yang khusus bagi wanita.
  • Dia tidak bermaksud untuk menyerupai ahli kitab ( kristen dan yahudi), atau penyembah berhala, atau orang-orang yang bermaksiat dari kalangan muslimin seperti seniman-seniman dan artis (panyanyi dan pelakon filem), atau orang-orang yang mengikuti langkah mereka, seperti bintang sukan, dalam model potongan rambut mereka serta dandanannya.
  • Membersihkan rambut dan menyisirnya (sikat). Dianjurkan memakai minyak dan wangi-wangian serta membelahnya dari pertengahan kepala. Apabila rambutnya panjang dia menjadikannya berkepang-kepang (anyam/jalin).
Adapun berkenaan botak, Syeikh Ibnu Taimiyah telah membahas secara terperinci. Dia membagi pembahasannya menjadi empat bagian. Ringkasan pembahasannya (secara bebas ):
Apabila botak itu karena melaksanakan haji, umrah, atau untuk keperluan seperti berubat, maka hal ini sudah konsisten dan disyariatkan, berdasarkan Al-Kitab (Al-Quran) dan Sunnah, bahkan tidak ada keraguan dalam pembolehannya.
Adapun selain itu, maka hal tersebut tidak akan keluar dari salah satu, dari dua permasalahan :
Pertama: Dia membotakkanya berdasarkan (beranggapan botak itu) adalah ibadah, (cermin) keagamaan, atau kezuhudan, bukan karena haji atau umrah.
Seperti orang menjadikannya botak itu sebagai simbol dari ahli ibadah (orang yang banyak ibadahnya) dan ahli agama. Atau dia menjadikannya sebagai simbol kesempurnaan zuhud dan ibadah.
Maka dalam hal ini, Syeikh Islam telah berkata: Membotak kepala adalah bidah yang tidak pernah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan bukan pula hal yang wajib atau disukai oleh seorang pun dari pemimpin-pemimpin agama.
Tidak pernah diperbuat oleh salah seorang dari sahabat-sahabat dan pengikut mereka yang baik. Juga tidak pernah dilakukan oleh syeikh-syeikh kaum muslimin yang terkenal dengan kezuhudan dan ibadah; baik (mereka) itu dari kalangan sahabat, tabiin, dan tabi tabiin serta orang-orang sesudah mereka.
Kedua: Dia membotakkan kepala bukan pada saat ibadah haji atau umrah, dan bukan karena keperluan ( berubat ), serta bukan juga atas dasar mendekatkan ( diri kepada Allah ) dan ritual, dalam masalah ini ulama mempunyai dua pendapat :
Pendapat yang pertama: Karahiyah (dibenci)
Pendapat ini adalah mazhab Malik, dan lainnya. Juga salah satu riwayat dari Ahmad. Beliau berkata : Mereka ( ulama ) membenci hal itu ( botak tanpa sebab). Hujjah orang yang berpendapat dengan pendapat ini adalah bahwa membotakkan kepala adalah syiar (simbol ) ahli bid’ah ( khawarij). Karena khawarij membotakkan kepala mereka.

Sungguh Nabi shollallahu alaihi wa sallam telah bersabda tentang mereka: Ciri-ciri mereka adalah botak. Sebagaimana sebagian orang khawarij menganggap botak kepala itu merupakan bagian dari kesempurnaan taubat dan ibadah.
Di dalam kitab shohih Bukhori dan Muslim disebutkan: sesungguhnya tatkala Nabi shollallahu alaihi wa sallam membagi (harta rampasan perang ) pada tahun fath ( pembebasan Mekah ), dia didatangi seorang laki-laki yang janggotnya lebat lagi ( kapalanya ) botak. Di dalam musnad Imam Ahmad diriwayatkan dari Nabi Shollallahu alaihi wa sallam “Bukan dari golongan kami orang yang membotak kepala” . Ibnu Abbas berkata : Orang membotakkan kepalanya di seluruh negeri adalah syaitan.
Pendapat yang kedua: Mubah (dibolehkan membotakkan kepala)
Pendapat ini terkenal di kalangan pengikut Abu Hanifah dan Syafii. Juga merupakan riwayat dari Ahmad.

Dalil mereka adalah, apa yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Nasai, dengan sanad yang sahih sebagaimana yang dikatakan oleh pengarang kitab Al- Muntaqo dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi shollallahu alaihi wa sallam melihat seorang anak (bayi) sebagian kapalanya sudah dibotak dan sebagian yang lain ditanggalkan (tidak dibotak), maka dia melarang dari perbuatan tersebut, lantas bersabda “Cukurlah keseluruhannya ( botak merata ) atau biarkan keseluruhannya ( tidak dicukur sama sekali )”.
Dan (juga) dihadapkan kepada baginda shollallahu alaihi wa sallam anak-anak yang kecil setelah tiga ( hari dari kelahirannya ) lalu membotakkan kepala mereka.
Dan karena Nabi shollallahu alaihi wa sallam melarang dari Qaza. Qaza itu adalah membotak sebagian ( kepala ). Maka hal ini menunjukkan bolehnya membotak secara keseluruhan.
Syaukani rahimahullah berkata di dalam kitab Nail Authoor di waktu dia berbicara tentang hadits yang dicantumkan oleh pengarang Al-Muntaqo tadi : Di dalam hadits tadi terdapat dalil bolehnya membotakkan kepala secara keseluruhannya.
Ghazali berkata, Tidak apa-apa (membotakkan kepala) bagi siapa menginginkan kebersihan. Dan di dalam hadits itu (juga) terdapat bantahan kepada orang yang membencinya (botak).
Oleh karena itu tidak ada bagi seorang pun dari kalangan pemuda yang ditimpa penyakit suka menyerupai ( mencontoh ) orang-orang kafir dan fasiq, pada rambut mereka, untuk bertamengkan sunnah.
Sesungguhnya hal tersebut adalah sunnah adat kebiasaan, bukan sunnah ibadah. Apalagi kebanyakan dari mereka tidak mencontoh Nabi shollallahu alaihi wa sallam pada apa yang diwajibkan kepada mereka, seperti menggunting kumis dan memelihara janggot.
Artinya : Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya (Surat : 50, ayat : 37 ).
Lelaki ingin menyimpan rambut panjang; tidaklah dilarang agama kerana rambut Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri adakalanya beliau membiarkan panjang hingga ke bahu.
Dalam Saheh al-Bukhari, terdapat hadis dari Anas yang menceritakan; “Rambut Rasulullah mencecah dua bahunnya” (Saheh al-Bukhari, kitab al-Libas, bab al-Ja’di, hadis no. 5452).
Walau bagaimanapun, hendaklah dipastikan gaya rambut tidak menyerupai orang kafir atau orang-orang fasik kerana Nabi bersabda; “Sesiapa menyerupai suatu kaum, ia dari kalangan mereka” (HR Imam Abu Daud dari Ibnu ‘Umar. Lihat; Sunan Abi Daud, kitab al-Libas, bab Fi Lubsi as-Syuhrah, hadis no. 3512).
Apa guna kepuk di ladang
Kalau tidak berisi padi
Apa guna berambut panjang
Kalau tidak berani mati.


Alkohol 70% Bisa Dipakai untuk Berbagai Keperluan Rumah Tangga

Alkohol 70% Bisa Dipakai untuk Berbagai Keperluan Rumah Tangga Seiring dengan terus meningkatnya kesadaran akan pentingnya kebersihan selama...